Sabtu, 09 Januari 2016

AUDIT MANAJEMEN UNTUK FUNGSI SUMBER DAYA MANUSIA (RATIH PRATIWI - B200120346) KELAS D UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA

AUDIT MANAJEMEN UNTUK FUNGSI SUMBER DAYA MANUSIA

       

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Akhir Semester Dengan Mata Kuliah Pengauditan Manajemen

Nama    : Ratih Pratiwi
NIM      : B200120346
KELAS : D


PROGRAM STUDI STRATA 1 EKONOMI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2016

LATAR BELAKANG

Audit sumber daya manusia dapat dilakukan pada semua fungsi-fungsi operasional dari manjemen sumber daya manusia yaitu perencanaan, penerimaan, seleksi, latihan dan pengembangan, penilaian kinerja, kompensasi, hubungan karyawan dengan organisasi. Audit sumber daya manusia berfokus pada pencarian data dan informasi tentang permasalahan organisasi dari perspektif SDM, lebih spesifik menyangkut masalah-masalah yang mengakibatkan kegagalan organisasi.

Audit sumber daya manusia adalah pemeriksaan dan penilaian secara sistematis, objektif dan terdokumentasi terhadap fungsi-fungsi organisasi yang berpengaruh oleh manajemen sumber daya manusia dengan memastikan dipenuhinya azas kesesuaian  efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya manusia untuk mendukun tercapainya sasaran fungsional maupun tujuan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang (Susilo, 2002). Sumber daya manusia diibaratkan sebagai motor penggerak sebuah organisasi. Sebagus apapun tujuan, visi, misi, dan strategi organisasi tidak akan berguna apabila sumber daya manusianya tidak diperhatikan dan dikelola dengan baik. Sebuah organisasi juga tidak akan berkembang apabila sumber daya manusia di dalamnya tidak memiliki rasa dan keinginan untuk memajukan organisasi dalam diri mereka. Disamping itu, SDM yang berkualitas tinggi akan menjadi nilai tambah bagi organisasi dan membantu organisasi dalam pengambilan keputusan yang optimal, sehingga memberikan kontribusi bagi keunggulan bersaing organisasi. Pengembangan SDM juga akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi dalam mencapai tujuannya.

Efektivitas secara singkat dijelaskan oleh Bayangkara (2008:14) sebagai tingkat keberhasilan suatu perusahaan untuk mencapai tujuannya. Selanjutnya Bayangkara (2008:13) menjelaskan efisiensi sebagai ukuran proses yang menghubungkan antara input dan output dalam operasional perusahaan. Efektivitas dan efisiensi merupakan senjata organisasi/ perusahaan dalam menghadapi persaingan bisnis dan seleksi perusahaan yang ketat. Efektivitas dan efisiensi sebuah organisasi sangat tergantung pada baik dan buruknya pengembangan SDM didalam organisasi itu sendiri. Hal ini berarti diperlukan pengembangan SDM yang semaksimal mungkin mengingat besarnya pengaruh SDM pada organisasi. Fungsi SDM yang baik adalah yang mampu melihat sumber daya manusia di dalam sebuah organisasi sebagai sebuah aset yang perlu dipertahankan mengingat kontribusinya yang sangat besar terhadap keberhasilan organisasi, untuk itulah fungsi sumber daya manusia perlu memastikan bahwa karyawan yang bekerja adalah karyawan dengan kompetensi sesuai dengan yang dibutuhkan organisasi serta memperhatikan pemberdayaan dan kepuasan karywan yang akan berpengaruh pada kinerja mereka. Untuk memastikan bahwa fungsi SDM telah berjalan dan memberikan kontribusinya dengan baik dalam pencapaian keberhasilan perusahaan, maka perusahaan perlu melakukan penilaian (evaluasi terhadap pelaksanaan program-program SDM yang telah dikembangkan dalam mencapai tujuan perusahaan secara keseluruhan. Penilaian atau evaluasi ini digunakan untuk mengukur apakah karyawan sudah bekerja secara efektivif dan apa saja kontribusi karyawan dalam perusahaan untuk mecapai tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Evaluasi ini dilakukan dengan melakukan audit atas SDM yang dilaksanakan secara komprehensif untuk menciptakan sebuah perbaikan atas kekurangan-kekurangan dan mencari solusi atas hambatan-hambatan yang ditemukan dalam mencapai tujuan dari fungsi SDM.

Audit manajemen atas fungsi SDM yang dilakukan pada fakultas X bertujuan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas fungsi SDM pada Fakultas X dan mengidentifikasi kelemahan apa saja yang ditemukan serta rekomendasi atau alternatif perbaikan apa yang dapat diberikan untuk mencapai efektivitas fungsi sumber daya manusia. Sumber daya manusia merupakan aset potensial yang dimiliki organisasi dan berperan penting dalam pencapaian tujuan organisasi.

Penelitian pada Fakultas X (nama entitas disamarkan) dari sebuah Universitas Negeri di Malang, Jawa Timur ini dilakukan untuk memastkan apakah pelaksanaan fungsi SDM pada entitas yang bersangkutan telah berjalan secara efektif, menfidentifikasi hambatan-hambatan yang ditemukan selama pencapaian tujuan fungsi SDM, serta memberikan rekomendasi tindakan korektif yang perlu dilakukan perusahaan untuk mencapai efektivitas fungsi sumber daya manusia demi mencapai keunggulan bersaing sebagaimana pada perusahaan sektor swasta.

RUMUSAN MASALAH :

  1. Bagaimana efektivitas fungsi sumber daya manusia pada Fakultas X ?
  2. Kelemahan apa saja yang dapat ditemukan dan rekomendasi atau alternatif apa yang dapat diberikan untuk mencapai efektifitas fungsi SDM pada Fakultas X ?

TUJUAN :

  1. Untuk mengetahui fungsi sumber daya manusia pada Fakultas X.
  2. Untuk mengetahui kelemahan-kelemahan pada audit sumber daya manusia pada Fakultas X.
  3. Untuk dapat menemukan alternatif pencapaian efektivitas fungsi sumber daya manusia pada Fakultas X.
  4. Untuk menilai apakah fungsi sumber daya manusia di dalam entitas telah berjalan secara efektif sehingga mampu mencapai tujuan entitas.

TINJAUAN PUSTAKA

Audit Manajemen

            Perusahaan memiliki keterbatasan dalam berbagai hal untuk melaksanakan operasional dalam perusahaannya, baik dalam hal kepemilikan sumber daya, informasi, dan teknologi. Karena alasan itulah perusahaan perlu membuat sebuah perencanaan yang tepat dalam mengalokasikan sumber daya yang dimiliki perusahaan untuk mendukung operasional yang akan dilakukan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan yang disusun secara tepat dapat memberikan arahan berjalnnya operasi yang efisien dan secara efektif mampu mencapai tujuan perusahaan (Bayangkara,2008:1). Untuk memastikan bahwa rencana yang telah dibuat, dijalankan dengan benar dan sesuai tujuan, maka perusahaan perlu membentuk fungsi pengawasan dan pengendalian manajemen.

            Fungsi pengawasan dan pengendalian manajemen inilah yang pada akhirnya menimbulkan aktivitas audit. Oleh karena itu, mereka membutuhkan auditor manajemen yang profesional dan berfungsi sebagai pengawas untuk membantu mereka dalam mengendalikan operasional perusahaan. Selain itu, hasil dari audit manajemen juga digunakan sebagai pertanggungjawaban manajemen kepada berbagai pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Hasil dari audit manajemen akan menunjukkan apakah operasional telah berjalan sesuai rencana dan mampu menciptakan efektivitas, efisiensi dalam kaitannya dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan.

            Definisi audit manajemen menurut IBK Bayangkara dalam bukunya yang berjudul audit manajemen: Prosedur dan Implementasi (2008:2) adalah pengevaluasian terhadap efisiensi dan efektivitas operasi perusahaan. Audit manajemen dirancang secara sistematis untuk mengaudit aktivitas, program-program yang diselenggarakan, atau sebagian dari entitas yang bisa diaudit untuk menilai  dan melaporkan apakah sumber daya dan dana telah digunakan secara efisien, serta apakah tujuan dari program dan aktivitas yang telah direncanakan dapat tercapai dan tidak melanggar ketentuan aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan perusahaan.

Sumber Daya Manusia

Dr.Edy Sutrisno, M.Si dalam bukunya yang berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia (2009:1) menuliskan bahwa sumber daya manusia semula merupakan terjemahan dari “Human Resources “, namun ada pula ahli yang menyamakan sumber daya manusia dengan “ man power “(Tenaga kerja). Bahkan sebagian orang menyetarakan pengertian sumber daya manusia dengan personal (personalia, kepegawaian, dan sebagainya) Werther dan Davis (1996) dan Sutrisno (2009:1) menyatakan bahwa  sumber daya manusia adalah “ Pegawai yang siap, mampu, dan siaga dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi”. Sebagaimana dikemukakan bahwa dimensi pokok sisi sumber daya adalah kontribusinya terhadap organisasi, sedangkan dimensi pokok manusia adalah perlakuan kontribusi terhadapnya yang pada gilirannya akan menentukan kualitas dan kapabilitas hidupnya. Dr. Faustino Cardoso Gomes, M.Si dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia (2003:1), sumber daya manusia adalah salah satu sumber daya yang terdapat dalam organiasi, meliputi semua orang yang melakukan aktivitas. Sumber daya manusia berkulaitas tinggi menurut Ndraha (1999) dalam Sutrisno (2009:2) adalah sumber daya.

Manajemen Sumber Daya Manusia

            Hasibuan, M.S.P. (2008:10) mendefinisikan “Manajemen sumber daya manusia adalah ilmu dan seni yang mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien serta dapat membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat. Fungsi manajemen sumber daya manusia menurut Hasibuan, M.S.P (2008:21-23) sebagai berikut :
  1. Perencanaan
  2. Pengorganisasian
  3. Pengarahan
  4. Pengadaan
  5. Pengembangan
  6. Kompensasi
  7. Pengintegrasian
  8. Pemeliharaan
  9. Kedisiplinan
  10. Pemberhentian

PEMBAHASAN

Perencanaan Sumber Daya Manusia

Tujuan audit perencanaan sumber daya manusia adalah untuk memastikan bahwa Fakultas X memiliki fungsi perencanaan sumber daya manusia, perencanaan sumber daya manusia pada Fakultas X telah dilaksanakan, perencanaan sumber daya manusia telah efektif dan telah memenuhi kebutuhan tenaga kerja serta memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan Fakultas, dan Perencanaan sumber daya manusia pada Fakultas X telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Perencanaan SDM telah dilakukan oleh Fakultas X dengan menuangkannya dalam Rencana Strategis Fakultas, Program Kerja Dekan, dan juga melalui mekanisme Rancangan Biaya dan Anggaran untuk masing-masing sub bagian. Perencanaan SDM ini mengacu pada analisis SWOT. Sehingga telah memperhatikan faktor internal maupun eksternal karena perencanaan SDM yang maksimal harus mengadopsi berbagai perubahan lingkungan bisnis dan organisasi yang terjadi, sehingga dapat memenuhi tuntutan perubahan. Perencanaan SDM juga telah memeperhatikan rasio dan beban kerja karyawan sebagai pedoman dalam melakukan perekrutan.

Rekrutment Sumber Daya Manusia

Tujuan audit atas rekrutmen sumber daya manusia adalah untuk memastikan bahwa Fakultas X memiliki prosedur perekrutan tenaga kerja, prosedur perekrutan telah dilaksanakan sesuai dengan SOP, Prosedur perekrutan telah memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada Fakultas Xsesuai kompetensi dan kualifikasi yang telah ditentukan, prosedur perekrutan SDM pada Fakultas X sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengembangan perekrutan yang berbasis kebutuhan fakultas dilakukan dengan melakukan analisis rasio karyawan dibanding mahasiswa dan beban kerja. Perekrutan pada Fakultas X dilakukan melalui jalur CPNS yang dilakukan oleh Pemerintah dan perekrutan dilakukan oleh pihak Universitas. Kebijakan pelayanan satu pintu untuk perekrutan karyawan mulai diberlakukan sejak tahun 2012. Pemberlakukan kebijakan tersebut membuat Fakultas X tidak lagi memiliki wewenang untuk melakukan perekrutan tenaga kerja. Pihak fakultas hanya diminta untuk mengajukan kebutuhan karyawan kepada pihak Universitas untuk kemudian pihak Universitas yang melakukan perekrutan. Pihak Fakultas juga tidak dilibatkan dalam proses seleksi tenaga kerja, sehingga dalam hal ini Fakultas X hanya menerima output dari proses perekrutan yang dilakukan oleh Universitas. Fakultas x hanya bertugas untuk membuat soal dan proses wawabcara. Tidak dilibatkannya pihak Fakultas akan memberikan kemungkinan bahwa tenaga kerja yang terseleksi tidak memenuhi kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh Fakultas.

Seleksi Sumber Daya Manusia

Tujuan audit atas seleksi sumber daya manusia adalah untuk memastikan bahwa Fakultas X memiliki prosedur seleksi sumber daya manusia, prosedur seleksi SDM telah dilaksanakan sesuai dengan SOP, prosedur seleksi SDM telah sesuai dengan kebutuhan Fakultas dalam mendapat tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi yang ditentukan oleh Fakultas, dan prosedur perekrutan SDM pada Fakultas X sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Wewenang seleksi tenaga kerja ini tidak dimiliki oleh Fakultas X, melainkan dilakukan oleh pihak Universitas. Fakultas X berpartisipasi dalam pembuatan soal dan proses wawancara. Dari pengembangan criteria, causes, effect menunjukkan bahwa prosedur seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan dan dilaksanakan dengan teknik dan instrument yang valid serta melibatkan panitia yang profesional. Akan tetapi hal negatif yang ditemukan adalah bahwa proses seleksi X terkadang tidak menghasilkan output yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan. Walaupun terdapat kelemahan, namun secara garis besar pelaksanaan prosedur seleksi telah dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan tenaga kerja memenuhi kualifikasi yang diminta oleh Fakultas X.

Pelatihan dan Pengembangan Tenaga Kerja

            Tujuan dari lakukannya audit untuk memastikan bahwa Fakultas X memiliki prosedur pelatihan dan pengembangan tenaga kerja, prosedur pelatihan dan pengembangan tenaga kerja telah dilaksanakan sesuai dengan SOP, prosedur pelatihan dan pengembangan tenaga kerja dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja karyawan dalam mencapai tujuan Fakultas, dan prosedur perekrutan SDM pada Faklutas X sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Fakultas X telah membentuk perencanaan pelatihan dan pengembangan tenaga kerja serta telah membentuk anggaran untuk pelaksanaannya. Dari pengembangan criteria, causes, effect diketahui bahwa pelaksanaan prosedur pelatihan dan pengembangan karyawan telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan kriteria.

Perencanaan dan Pengembangan Karier

            Tujuan audit atas perencanaan dan pengembangan karier adalah memastikan bahwa Fakultas X memiliki perencanaan dan pengembangan karier, prosedur perencanaan dan pengembangan karier telah dilaksanakan sesuai dengan SOP, perencanaan dan pengembangan karier pada Fakultas X mampu mendorong pegawai untuk meningkatkan produktivitas kerjanya, memastikan bahwa seluruh pegawai diberi kesempatan yang sama untuk melakukan pengembangan karier, dan prosedur perekrutan SDM pada Fakultas X sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Fakultas X telah memberikan kesempatan bagi seluruh tenaga kerjanya untuk melakukan pengembangan karier, salah satunya untuk pegawai PNS adalah dengan diberikannya kesempatan tugas belajar baik swadaya maupun beasiswa dan juga kenaikan pangkat. Sedangkan untuk tenaga honorer Fakultas X memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS dengan diberikan rekomendasi bagi yang bersangkutan. Program perencanaan dan pengembangan karier pada Fakultas X telah dolaksanakan sesuai kebutuhan pegawai sehingga memberikan kepuasan bagi karyawan. Pelaksanaan program yang terintegrasi dengan tujuan Fakultas dan memberikan kontribusi bagi pencapaiannya meskipun ada beberapa masalah, sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi ini berjalan efektif.

Penilaian Kinerja

            Audit atas penilaian kinerja bertujuan untuk memastikan bahwa Fakultas X melakukan penilaian kinerja, memastikan bahwa penilaian kinerja telah dilaksanakan sesuai dengan SOP, penilaian inerja pada Fakultas X mampu mendorong pegawai untuk meningkatkan produktivitas dan motivasi kerja, memastikan terdapat tindak lanjut dari penilaian kinerja, dan memastikan bahwa prosedur perekrutan SDM pada Fakultas X sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan penilaian kinerja pada Fakultas X telah berjalan dengan baik. Fakultas X memiliki prosedur penilaian vertikal dan horisontal. Pelaksanaan penilaian kinerja telah sesuai dengan prosedur yang ada dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di dalam SOP kinerja terdapat pemberian insentif berdasarkan hasil evaluasi kinerja, namun di lapangan prosedur pemberian insentif masih belum dilaksanakan. Hasil dari penilaian kinerja ini tidak diikuti dengan pemberian reward dan punishment.

Kompensasi

            Tujuan audit atas kompensasi adalah untuk memastikan bahwa Fakultas X telah memberikan kompensasi yang layak bagi pegawai pada Fakultas X, memastikan bahwa kompensasi yang diberikan Fakultas X mampu memotivasi pegawai dalam meningkatkan kinerja, produktivitas, loyalitas, dan kedisiplinan, serta memastikan bahwa prosedur kompensasi pada Fakultas X sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian kompensasi untuk PNS telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan pelaksanaannya pun sudah sesuai. Pemberian kompensasi untuk tenaga honorer juga telah memenuhi Upah Minimum Regional sesuai UU Ketenagakerjaan. Pegawai PNS juga memperoleh kompensasi diluar gaji pokok berupa tunjangan dan insentif berdasarkan absensi. Sedangkan untuk tenaga honorer insentif tersebut masih belum diberikan Pemberian insentif berdasarkan absensi hanya akan meningkatkan kedisiplinan karyawan.

Perlindungan Tenaga Kerja

            Audit atas perlindungan tenaga kerja bertujuan untuk memastikan adanya tanggung jawab dari Fakultas untuk menjamin keselmatan dan kesehatan pegawai, memastikan bahwa seluruh pegawai berhak atas perlindungan tenaga kerja, dan memastikan bahwa perllindungan tenaga kerja pada Fakultas X sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dari pengembanga criteria, causes, effect kita busa melihat bahwa Fakultas X telah mengembangkan prosedur perlindungan tenaga kerja dengan memberikan tempat kerja yang aman dan nyaman. Untuk PNS juga telah difasilitasi dengan ASKES (Asuransi Kesehatan) untuk jaminan kesehatan. Untuk tenaga honorer sendiri masih belum ada asuransi kesehatan dan keselamatan, namun dari hasil wawancara diketahui bahwa Fakultas telah merencanakan untuk memberikan asuransi keselamatan kerja bagi tenaga honorer.

Pemutusan Hubungan Kerja dan Pemensiunan

Audit atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pemensiunan bertujuan untuk memastikan bahwa prosedur pemutusan hubungan kerja dan pemensiunan dilakukan dengan benar, memastikan Fakultas memberikan hak-hak pegawai yang diberhentikan, dan memastikan bahwa pemutusan hubungan kerja dan pemensiunan tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Fakultas X tidak memliki SOP tersendiri terkait dengan pemutusan hubungan kerja. Karena untuk proses PHK bagi pegawai PNS bukan merupakan kewenangan dari pihak Fakults melainkan dari Pemerintah (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi). Fakultas hanya memberikan pengajuan pemberhentian kepada pihak Universitas jika memang pegawai yang bersangkutan melakukan tindak pelanggaran. Pemberhentian PNS terkendala masalah birokrasi sehingga terdapat kasus dimana status pegawai setelah dinonaktifkan tidak jelas akibat belum tentunya SK Pemberhentian dari Dikti. Untuk prosedur PHK tenaga honorer dilakukan oleh pihak Universitas,  pemberhentian kontrak juga bisa didasarkan pada evaluasi kinerja apabila yang bersangkutan tidak memenuhi standar penilaian minimal. Sedangkan untuk pemensiunan dilakukan berdasarkan UU No.11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. Prosedur PHK dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan telah memperhatikan hak-hak pegawai yang terkena PHK.

KESIMPULAN

            Dari 9 fungsi sumber daya manusia secara garis besar fungsi-fungsi tersebut berjalan efektif. Fungsi sumber daya manusia yang telah berjalan efektif antara lain perencanaan SDM, seleksi sumber daya manusia, pelatihan dan pengembangan tenaga kerja, perencanaan dan pengembangan karier, penilaian kinerja, perlindungan tenaga kerja, dan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemensiunan. Sedangkan fungsi sumber daya manusia yang tidak efektif adalah fungsi perekrutan tenaga kerja dan kompensasi.


DAFTAR PUSTAKA

Tiffani, Brenda dan Akie Rusaktiva Rustam. Audit Manajemen Untuk Menilai Efektivitas Fungsi Sumber Daya Manusia (Studi Kasus Pada Fakultas X). Universitas Brawijaya. Malang.
Khristian Sumule, Patrianus. 2012. “Pengaruh Audit Sumber Daya Manusia Terhadap Efektivitas OrganisasiPada PT (Persero) Surveyor Indonesia Surabaya Area”. Jurnal Reformasi, Volume 2, Nomor 2, Juli-Desember.
Maghfiroh Innayati, Early. 2009. “Motivasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Perspektif Islam”. Jurnal MD Vol. II No. 1 Juli-Desember.
Rosidah. 2004. “Dimensi Budaya Dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia Melalui Implementasi Total Quality”. Jurnal Ekonomi & Pendidikan, Volume 2, Nomor 1, Agustus.
Hanafi Liwarto, Iwan dan Albert Lurniawan. 2015. “Hubungan Psycap Dengan Kinerja Karyawan PT.X Bandung. Jurnal Manajemen, Vol. 14, No. 2, Mei.
Shinta Dewi, Reni. 2013. “Pengaruh Faktor Modal, Psikologis, Karakteristik, Entrepreneur, Inovasi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Dan Karakteristik UKM Terhadap Perkembangan Usaha Pedagang Di Pasar Tradisional (Studi kasus pada Pedagang Sembako dan Snack di Pasar Peterongan)”. Jurnal Administrasi Bisnis, Volume 2, Nomor 1, Maret.
Muljani, Ninuk. 2002. “Kompensasi Sebagai Motivator Untuk Meningkatkan Kinerja Karyawan”. Jurnal Manajemen & Kewirausahaan Vol.4, No.2, September 2002: 108-122.
Gregorius Lagale, Denis,dkk. 2014. “Pelatihan Disiplin Kerja Terhadap Prestasi Kerja Pada PT. PLN (Persero) Area Manado. Jurnal EMBA Vol.2, No. 2 juni 2014, Hal 935-943.
Rizki Dismawati, Lina. 2013. “Penerapan Audit Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Menilai Kinerja Pada Bank Maspion”. Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi Vol. 2 No. 11.
Kuswanto, Sadikin. 2010. “Peran MSDM Strategik Dalam Pengembangan Perusahaan: Studi Kasus Pada Perusahaan Industri Petrokimia”. Jurnal Manajemen Dan Organisasi Vol 1, No. 3, Desember.
Prihantoro, Agung. 2012. “Peningkatan Kinerja Sumber Daya Manusia Melalui Motivasi, Disiplin, Lingkungan Kerja, Dan Komitmen (Studi Kasus Madrasah di Lingkungan Yayasan Salafiyah, Kajen, Margoyoso, Pati)”. VALUE ADDED, Vol.8, No. 2, Maret-Agustus.
Rohmaningrum, Anisa. “Audit Manajemen Untuk Menilai Efektivitas Fungsi Sumber Daya Manusia (Studi Kasus Pada Fakultas X)”. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis. Universitas Brawijaya.
Wulansari, Puspita. 2014. “Pengaruh Kompensasi Terhadap Motivasi Karyawan Di Departemen Sumber Daya Manusia PLN Kantor Distribusi Jawa Barat Dan Banten”. Jurnal Manajemen Indonesia Vol. 14, No. 2, Agustus.
Abdussamad, Zuchri. 2014. “Pengaruh Kompensasi Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Pada PT Asuransi Jiwasraya Gorontalo”. Jurnal Manajemen Volume XVIII/03/Oktober, ISSN:1410-3583.
Suciaty, Tiara dan Siti Rahmawati. 2014. “Hubungan Kompensasi Finansial Dengan Kinerja Karyawan Kontrak PT Unilever Body Care Indonesia Tbk”. Jurnal Manajemen Dan Organisasi Vol.V, No. 1, April.
Gunawan, Dammie, dkk. 2013. “Pengaruh Lingkungan Organisasi, Kompensasi Dan Disiplin Kerja Terhadap Motivasi Kerja Serta Dampaknya Terhadap Kinerja Pegawai Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh”. Jurnal Manajemen Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Volume. 2, No. 1, November. ISSN 2302-0199 pp. 36-45.
Pantja Djati, S dan M Khusaini. 2003. “Kajian Terhadap Kepuasan Kompensasi, Komitmen Organisasi, Dan Prestasi Kerja”. Jurnal Manajemen & Kewirausahaan Vol. 5, No. 1, Maret 2003: 25-41.
Suswardji, Edi, dkk. 2012. “Analisis Hubungan Kompensasi Dengan Prestasi Kerja Karyawan Pada Rumah Sakit Islam Karawang”. Jurnal Manajemen Vol. 09, No. 3, April.
Mondiani, Tria. 2012. “Pengaruh Kepemimpinan Transformasional Dan Kompensasi Terhadap Kinerja Karyawan PT PLN (Persero) UPJ Semarang. Jurnal Administrasi Dan Bisnis Volume. 1, Nomor 1, September.
Suwati, Yuli. 2013. “Pengaruh Kompensasi Dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT. Tunas Hijau Samarinda. Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, Volume 1, Nomor. 1,2013:41-55. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar