PAPER
AUDIT MANAJEMEN PADA PT KAI
Disusun Oleh :
USWATUN CHASANAH
B200120370
PROGRAM STUDI
AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
DAN BISNIS
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2015
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Peran penting penerapan Good Coporate Governance dapat dilihat
dari sisi salah satu tujuan penting didalam mendirikan sebuah perusahaan yang
selain untuk meningkatkan kesejahteraan pemiliknya atau pemegang saham, juga
untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatan nilai perusahaan
(Brigham dan Houston, 2001). Peningkata nilai perusahaan dapat dicapai jika
perusahaan mampu beroperasi dengan mencapai laba atau penghasilan yang
ditargetkan. Melalui laba yang diperoleh tersebut, perusahaan akan mampu
memberikan deviden kepada pemegang saham, meningkatkan pertumbuhan perusahaan
dan mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan.
Peningkatan nilai perusahaan yang
tinggi merupakan tujuan jangka panjang yang seharusnya dicapai perusahaan yang
akan tercermin dari harga pasar sahamnya karena penilaian investor terhadap
perusahaan dapat diamati melalui pergerakan harga saham perusahaan yang
ditransaksikan di bursa untuk perusahaan yang sudah go public.
Pada prinsipnya corporate governance menyangkut mengenai kepentingan para pemegang
saham, perlakuan yang sama terhadap pemegang saham, peranan semua pihak yang
berkepentingan (stakeholders) dalam corporate governance, transparansi dan
penjelasan, serta peranan Dewan Komisaris dan Komite Audit. GCG diperlukan
untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan
peratutan perundang-undangan. Peranan GCG perlu didukung oleh tiga hal yang
berhibungan , yaitu negara dan parangkatnya sebagai regulator, dunia usaha
sebagai pelaku pasar, dan masyarakat sebagai penggunan produk dan jasa dunia
usaha.
Kasus Audit Umum PT KAI Menerapkan
prpses GCG (Good Corporate Governance) dalam suatu perusahaan. Pembedahan
kasus-kasus yang telah terjadi di perusahaan atas proses pengawasan yang
efektif akan menjadi pembelajaran yang menarik dan kiranya dapat kita hindari
apabila kita dihadapkan pada situasi yang sama, bukan suatu proses yang mudah.
Diperlukan konsistensi, komitmen, dan pemahaman yang jelas dari seluruh
stakeholders perusahaan mengenai bagaimana seharusnya proses tersebut dijalankan.
Namun, dari kasus-kasus yang terjadi di BUMN ataupun Perusahaan Publik dapat
ditarik kesumpulan sementara bahwa penerapan GCG belum dipahami dan diterapkan
sepenuhnya. Salah satu contohnya adalah kasus audit umum yang dialami oleh PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI).
TINJAUAN PUSTAKA
Hidayah
(2008) dalam penelitiannya bahwa corporate
governance merupakan sistem dan struktur yang baik untuk mengelola
perusahaan dengan tujuan meningkatkan nilai pemegang saham serta mengakomodasi
berbagai pihak yang berkepentingan dengan perusahaan (stakeholders) seperti kreditur, supplier,
asosiasi bisnis, konsumen, karyawan, pemerintah, dan masyarakat luas.
Perusahaan yang telah menerapkan corporate
governance dengan baik, seharusnya telah memenuhi prinsip-prinsip GCG yang
didukung dengan regulasi yang memadai, akan mencegah berbagai bentuk overstated, ketidakjujuran dalam financial disclosure yang merugikan para stakeholders.
Dalam pengambilan keputusan, manajemen memiliki pedoman yang lebih baik
sehingga perusahaan menjadi lebih efisien dan akan terhindar dari potensi
konflik kepentingan seluruh stakehoders.
Perusahaan yang telah menerapkan GCG, akan lebih dipercaya kreditur maupun
investor sehingga sahamnya lebih likuid dan harga saham bisa semakin meningkat.
Kasus
Audit Umum PT KAI menunjukkan bagaimana proses tata kelola yang dijalankan
dalam suatu perusahaan dan bagaimana peran dari tiap-tiap organ pengawas dalam
memastikan penyajian laporan keuangan tidak salah saji dan mampu menggambarkan
keadaan keuangan perusahaan yang sebenarnya. Kasus PT KAI berawal dari
perbedaan pandangan antara Manajemen dan Komisaris, khususnya Ketua Komite
Audit dimana Komisaris menolak menyetujui dan manandatangani laporan keuangan
yang telah diaudit olah Auditor Eksternal. Komisaris meminta untuk dilakukan
audit ulang agar laporan keuangan dapat disajikan secara transparan dan sesuai
dengan fakta yang ada. Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus
PT.KAI adalah rumitnya laporan keuangan PT.KAI.
Perbedaan
pandangan antara manajemen dan komisaris tersebut bersumber pada perbedaan
mengenai :
1. Masalah
piutang ppn. Piutang PPN per 31 Desember 2005 senilai Rp. 95,2 milyar, menurut
Komite Audit harus dirancang penghapusan pada tahun 2005 karena diragukan
koliktibilitasnya , tetapi tidak dilakukan oleh manajemen dan tidak dikoreksi
oleh auditor.
2. Masalah
Beban Ditannguhkan yang berasal dari penurunan nilai persediann. Saldo beban yang ditangguhkan per 31 Desember
2005 sebesar Rp. 6 milyar yang merupakan penurunan nilai persediaan tahun 2002
yang belum diamortisasi, menurut Komite Audit harus dibebankan sekaligus pada
tahun 2005 sebagai beban usaha.
3. Masalah
persediaan dalam perjalanan. Berkaitan dengan pengalohan persediaan suku cabang
Rp. 1,4 milyar yang dialihkan dari satu unit kerja lainnya di lingkungan PT.KAI
yang belum selesai proses akuntansinya per 31 Desember 2005, menurut Komite
Audit seharusnya telah menjadi beban tahun 20051.
4. Masalah
uang muka gaji. Biaya dibayar dimuka sebesar Rp. 28 milyar yang merupakan gaji
Januari 2006 dan seharusnya dibayar tanggal 1 januari 2006 tetapi telah dibayar
31 Desember 2005 diperlakukan sebagai uang muka baiaya gaji, yang menurut
Komite Audit harus dibebankan pada tahun 2005.
5. Masalah
Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya (BPYDS) dan Penyertaan Modal
Negara (PMN).
Prinsip-prinsip Good Corporate Governance
1. Transparancy
(Keterbukaan). Penyediaan informasi yang memadai, akurat, dan tepat waktu
kepada stakehorders harus dilakukan oleh perusahaan agar dapat dikatakan
transaparan. Pengungkapan yang memadai sangat diperlukan oleh investor dalam
kemampuannya untuk membuat keputusan terhadap risiko dan keuntungan dari
investasinya. Kurangnya pernyataan keuangan yang menyeluruh menyulitkan pihak
luar untuk menentukan apakah perusahaan tersebut memiliki uang yang menumpuk
dalam tingkat yang mengkawatirkan.
2. Accountbility
(Dapat Dipertanggungjawabkan). Akuntabilitas adalah kejelasan fungsi, srtuktur,
sistem dan dipertanggungjawabkan organ perusahaan sehingga pengelolaan
perusahaan terlaksana secara efektif. Pengelolaan perusahaan harus didasarkan
pada pembagian kakuasaan dianatara manajer perusahaan, yang bertanggung jawab
pada pengoperasian setiap harinys, dan pemegang sahamnya yang diwaliki oleh
direksi.
3. Firness
(Kesetaraan). Secara sederhana kesetaraan didefinisikan sedabgai perlakuan yang
adil dan setara dalam memenuhi hak-hak stakeholder. Dalam pengelolaan
perusahaan perlu ditekankan pada kesetaraan, terutama untuk pemegang saham
minoritas. Investor harus memiliki hak-hak yang jelas tentang kepemilikan dan
sistem dari aturan dan hukum yang dijalankan untuk melindungi hak-haknya.
4. Sustainability
(Kelangsungan). Kelangsungan adalah bagaimana perusahaan dapat terus beroperasi
dan menghasilkan keuntungan. Ketika perusahaan negara (coporation) exist dan menghasilkan keuntungan dalam jangka mereka
juga harus menemukan cara untuk memuaskan pegawai dan komunitasnya agar tetap
bisa bertahan dan berhasil.
Good Coporate
Governance akan bermanaat untuk mempermudah
memperoleh modal, cost of capital jadi lebih rendah, dan berpengaruh baik pada
harga saham. Dengan demikian penerapan GCG dimungkinkan mampu meningkatkan
kinerja perusahaan baik terhadap profit margin (NPM) maupun return on Assets (ROA) yang menjadi
sinyal yang direspon para investor mempengaruhi nilai perusahaan. Nilai
Perusahaan (NP) merupakan tujuan utama (goal) perusahaan. Salah satu rasio yang
bisa digunakan untuk mengukur nilai perusahaan (NP) berdasar nilai pasarnya dan
nilai buku perusahaan adalah Tonin’Q.
Dalam
banyak kasus, terjadinya manipulasi laporan keuangan maupun hancurnya atau
jatuhnya korporasi. Salah satunya fenomena yang dikutip dari webdite liputan 6
tanggan 05 dan 08 Agustus 2006 menegnai kasus PT KAI Tbk menjelaskan bahwa
perusahaan tersebut telah mengakibatkan prinsip-prinsip Good Coporate
Givernance. Dimana terjadi manipulasi data dalam laporan keuangan PT KAI Tbk
tahun 2005,dalam laporan kinerja keuangan yang diterbitkan, perusahaan
mengumumkan bahwa keuntungan sebesar Rp 60,9 Milyar telah diraih. Padahal
sebenanya perusahaan menderita kerugian sebesar Rp. 63 Milyar. Kerugian ini
terjadi karena PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih
pendapatan. Padahal berdasarkan standar akuntansi keuangan, perusahaan tidak
dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset. Dengan demikian,
kekeliruan dalam pencatatan tansaksi atau perubahan keuangan telah terjadi
selama tahun 2005. Penurunan milai persediaan suku cadang dan perlengkapan sebesar
Rp 24 Milyar yang diketahui pada saat dilakukan investasinya tahun 2002 diakui
manajemen PT KAI Tbk sebagai kerugian secara bertahap selama lima tahun. Pada
akhir tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan
sebagai keurugian sebesar Rp 6 Milyar, yang seharusnya dibebankan seluruhnya
dalah tahun 2006 (Kiputan6, 2006).
Berdasarkan uraian diatas bahwa
kasus PT KAI di atas berawal dari pembukuan yang tidak sesuai dengan standar
yang telah ditetapkan. Kesalahan tersebut dikarenakan tidak menguasai prinsip
akuntasi yang berlaku umum dan dapat menyebabkan masalah yang sangat
menyesatkan bagi para pengguna kaporan keuangan. Hal tersebut menunjukkan bahwa
rendahnya kualitas laporan keuangan PT KAI Tbk yang disebabkan karena
pencatatan yang tidak sesuai dan kurang menguasai prinsip-prinsip akuntansi,
serta menunjukkan lemahnya Goog Corpoate Governence.
Dengan demikian agar perusahaan di
Indonesia bisa mempertahankan eksistensinya maka perusahaan di Indonesia harus
memiliki satu pegangan sehingga terhindarkan dari kejatuhan di masa depan. Di
Indonesia telah dilakukan berbagai upaya untuk mempromosikan dan mendorong
penerapan corporate governance, diantaranya adalah dengan terbentuknya Forum
for Corporate Governance Indonesia (FCGI). Yang memiliki tujuan utama 2 yaitu :
meningkatkan ketanggapan dan mensosialisasikan prinsip good corporate
governance kepada komunitas bisnis di Indonesia sehingga dapat memperoleh
manfaat dari terciptanya pengelolaan perusahaan yang sehat. Indonesia memulai
menerapkan good corporate governance sejak menandatangani Letter Of Intens
(LOI) dengan IMF, yang salah satu bagian pentingnya adalah pencantuman jadwal
perbaikan pengelolaan perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Kesimpulan
Good
corporate governance merupakan interaksi antara pemilik dan manajer dalam
pengawasan perusahaan, selain itu goos corporate governance secara tradisional
menunjukkan apakah sistem dan prosedur menjamin secara baik bahwa manajer
bertanggungjawab terhadap aset yang mereka percayakan. Pada dasarnya good
corporate governance adalah satu pola hubungan, sistem, dan proses yang
digunakan oleh organ perusahaan (Direksi, Dewan Komisaris, RSUP) guna
memberikan nilai tambah kepada pemegang saham secara berkesimbugan dalam jangka
panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya,
berlandaskan peraturan dan perundangan dan norma yang berlaku (Daniri, 2005).
Berdasarkan uraian di atas,
menunjukkan pentingnya pengaruh penerapan Goog Corporate Governance terhadap
kualitas laporan keuangan. Tujuan yang akan diacapai dalam penelitian ini
adalah : mengetahui penerapan Good Corporate Governance, mengetahui kualitas
laporan keuangan dan mengetahui pengaruh penerapan Good Corporate Governance
terhadap kualitas laporan keuangan.
Daftar Pustaka
A,Dhian
Indah,dkk.2012.Prinsip-prinsip Good Governence pada Perusahaan Asuransi.ISSN
1410-9859.
Denies,Dyah
Reny.2012.Pengaruh Good Coporate Governance dan Pengungkapan Corporate
Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan
yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesai Periode 2007-2010)..Jurnal Nominal /
Volume I Nomor I.
Ferlinda,Ekky
dwi.dkk.Implementasi Good Corporate
Governance dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan (Studi Kasus PT.Telkom
Banyuwangi). Jurnal Administrasi Publik (JAP),Vol 1, No 4, Hal 22-30.
Labesi,
Thereza Michiko.2013.Analisis Penerapan Prinsip-prinsip Good Corporate Governance di PT Bank Sulud Kantor
Pusat Manado.ISSN 2303-1174
Nuswandari,Cahyani.2009. Pengaruh Corporate
Governance Perception Index terhadap Kinerja Perusahaan pada Perusahaan yang
Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Jurnal
Bisnis dan Ekonomi (JBE), September 2009, Hal 70-84 Vol.16,No.2 ISSN:
1412-3126.
Noviantini,R.
Ait, dan Andily Aprilia SP.2014.Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance
Terhadap Kualitas Laporan Keuangan.LPPM STIE STEMBI – Bandung Business
School.ISSN : 1693-4482
Priantana,Riha
Dedi.2011. Pengaruh Struktur Good
Corporate Governance terhadap Penungkapan Corporate Social Responsibility pada
Perusahaan Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.Jurnal Telaah
& Riset Akuntansi Vol.2, No.1, Januari 2011 Hal.65-78.
Purwani
Tri.2010.Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan.Majalah
Ilmiah INFORMATiKA Vol. 1 No. 2
Ratih Suklimah.2011.Pengaruh Good Corporate
Governance terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan sebagai Variabel
Intervening pada Perusahaan Peraih The Indonesia Most Trusted Company-GGPI.ISSN.
1978-4724.
Purwani,Tri.2010.Pengaruh
Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan.Majalah Ilmiah
INFORMATiKA Vol. 1.
Ratih,Suklimah.
Pengaruh Good Corporate Governance
terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan sbagai Veriabel Intervening
pada Perusahaan Perai The Indonesia Most Trusted Company-CGPI. ISSN. 1978-4724 Jurnal Kewirausahaan Volume 5 Nomor 2, Desember 2011
Retno,
Reny Dyah.2012.Pengaruh Good Coporate Governance dan Pengungakapn Corporate
Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan
yang Terdaftar di Bura Efek Indonesia Periode 2007-2010).Jurnal Nominal /
Volume I Nomor I.
Santosa, Djohari.2008.Kegagalan Penerapan Good Corporate Governance pada Perusahaan Publik.Jurnal
Hukum No.2 Vol 15 April 2008.
Sundari,Hastrid.Evaluasi Penerapan Good Corporate Governance
pada Bank PD BPR Sarimadu.Jurnal Sorot Vol 9 No 1
April Hal 1-121. Lembaga Penelitian Universitas Riau.
Sulvianti
vivi, Kurnia Putra Mahendra.2013.Implementasi Prinsip Good Corporate
Governance (GCG) pada PT. Pelita Jaya Prima di Tarakan.ISSN 2337-4608.
Supadmi.2007. Corporate Governance
dan Kinerja Keuangan.Jurnal
Bisnis dan Ekonomi.
Verovica,Theodora Martina dan
Wardoyo.2013.Pengaruh Good Corporate Governance, Corporate Social
Responsibility dan Kinerjaa Keungan terhadap Nilai Perusahaan.ISSN
2086-0668.
Wati,Like Monisa.2012.Pengaruh Praktek Good Coeporate Governance
terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Di Bursa Efek Indonesia.Jurnal Manajemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar