Kamis, 14 Januari 2016

AUDIT MANAJEMEN PT KAI ( USWATUN CHASANAH - B200120370 )


PAPER

AUDIT MANAJEMEN PADA PT KAI

 

 

 

Disusun Oleh :

USWATUN CHASANAH

B200120370

 

PROGRAM STUDI AKUNTANSI

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA

2015

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

            Peran penting penerapan Good Coporate Governance dapat dilihat dari sisi salah satu tujuan penting didalam mendirikan sebuah perusahaan yang selain untuk meningkatkan kesejahteraan pemiliknya atau pemegang saham, juga untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatan nilai perusahaan (Brigham dan Houston, 2001). Peningkata nilai perusahaan dapat dicapai jika perusahaan mampu beroperasi dengan mencapai laba atau penghasilan yang ditargetkan. Melalui laba yang diperoleh tersebut, perusahaan akan mampu memberikan deviden kepada pemegang saham, meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan.

            Peningkatan nilai perusahaan yang tinggi merupakan tujuan jangka panjang yang seharusnya dicapai perusahaan yang akan tercermin dari harga pasar sahamnya karena penilaian investor terhadap perusahaan dapat diamati melalui pergerakan harga saham perusahaan yang ditransaksikan di bursa untuk perusahaan yang sudah go public.

            Pada prinsipnya corporate governance menyangkut mengenai kepentingan para pemegang saham, perlakuan yang sama terhadap pemegang saham, peranan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam corporate governance, transparansi dan penjelasan, serta peranan Dewan Komisaris dan Komite Audit. GCG diperlukan untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peratutan perundang-undangan. Peranan GCG perlu didukung oleh tiga hal yang berhibungan , yaitu negara dan parangkatnya sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaku pasar, dan masyarakat sebagai penggunan produk dan jasa dunia usaha.

            Kasus Audit Umum PT KAI Menerapkan prpses GCG (Good Corporate Governance) dalam suatu perusahaan. Pembedahan kasus-kasus yang telah terjadi di perusahaan atas proses pengawasan yang efektif akan menjadi pembelajaran yang menarik dan kiranya dapat kita hindari apabila kita dihadapkan pada situasi yang sama, bukan suatu proses yang mudah. Diperlukan konsistensi, komitmen, dan pemahaman yang jelas dari seluruh stakeholders perusahaan mengenai bagaimana seharusnya proses tersebut dijalankan. Namun, dari kasus-kasus yang terjadi di BUMN ataupun Perusahaan Publik dapat ditarik kesumpulan sementara bahwa penerapan GCG belum dipahami dan diterapkan sepenuhnya. Salah satu contohnya adalah kasus audit umum yang dialami oleh  PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI).

TINJAUAN PUSTAKA

Hidayah (2008) dalam penelitiannya bahwa corporate governance merupakan sistem dan struktur yang baik untuk mengelola perusahaan dengan tujuan meningkatkan nilai pemegang saham serta mengakomodasi berbagai pihak yang berkepentingan dengan perusahaan (stakeholders) seperti kreditur, supplier, asosiasi bisnis, konsumen, karyawan, pemerintah, dan masyarakat luas. Perusahaan yang telah menerapkan corporate governance dengan baik, seharusnya telah memenuhi prinsip-prinsip GCG yang didukung dengan regulasi yang memadai, akan mencegah berbagai bentuk overstated, ketidakjujuran dalam financial disclosure yang merugikan para stakeholders. Dalam pengambilan keputusan, manajemen memiliki pedoman yang lebih baik sehingga perusahaan menjadi lebih efisien dan akan terhindar dari potensi konflik kepentingan seluruh stakehoders. Perusahaan yang telah menerapkan GCG, akan lebih dipercaya kreditur maupun investor sehingga sahamnya lebih likuid dan harga saham bisa semakin meningkat.

Kasus Audit Umum PT KAI menunjukkan bagaimana proses tata kelola yang dijalankan dalam suatu perusahaan dan bagaimana peran dari tiap-tiap organ pengawas dalam memastikan penyajian laporan keuangan tidak salah saji dan mampu menggambarkan keadaan keuangan perusahaan yang sebenarnya. Kasus PT KAI berawal dari perbedaan pandangan antara Manajemen dan Komisaris, khususnya Ketua Komite Audit dimana Komisaris menolak menyetujui dan manandatangani laporan keuangan yang telah diaudit olah Auditor Eksternal. Komisaris meminta untuk dilakukan audit ulang agar laporan keuangan dapat disajikan secara transparan dan sesuai dengan fakta yang ada. Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus PT.KAI adalah rumitnya laporan keuangan PT.KAI.

Perbedaan pandangan antara manajemen dan komisaris tersebut bersumber pada perbedaan mengenai :

1.      Masalah piutang ppn. Piutang PPN per 31 Desember 2005 senilai Rp. 95,2 milyar, menurut Komite Audit harus dirancang penghapusan pada tahun 2005 karena diragukan koliktibilitasnya , tetapi tidak dilakukan oleh manajemen dan tidak dikoreksi oleh auditor.

2.      Masalah Beban Ditannguhkan yang berasal dari penurunan nilai persediann.  Saldo beban yang ditangguhkan per 31 Desember 2005 sebesar Rp. 6 milyar yang merupakan penurunan nilai persediaan tahun 2002 yang belum diamortisasi, menurut Komite Audit harus dibebankan sekaligus pada tahun 2005 sebagai beban usaha.

3.      Masalah persediaan dalam perjalanan. Berkaitan dengan pengalohan persediaan suku cabang Rp. 1,4 milyar yang dialihkan dari satu unit kerja lainnya di lingkungan PT.KAI yang belum selesai proses akuntansinya per 31 Desember 2005, menurut Komite Audit seharusnya telah menjadi beban tahun 20051.

4.      Masalah uang muka gaji. Biaya dibayar dimuka sebesar Rp. 28 milyar yang merupakan gaji Januari 2006 dan seharusnya dibayar tanggal 1 januari 2006 tetapi telah dibayar 31 Desember 2005 diperlakukan sebagai uang muka baiaya gaji, yang menurut Komite Audit harus dibebankan pada tahun 2005.

5.      Masalah Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya (BPYDS) dan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Prinsip-prinsip Good Corporate Governance

1.      Transparancy (Keterbukaan). Penyediaan informasi yang memadai, akurat, dan tepat waktu kepada stakehorders harus dilakukan oleh perusahaan agar dapat dikatakan transaparan. Pengungkapan yang memadai sangat diperlukan oleh investor dalam kemampuannya untuk membuat keputusan terhadap risiko dan keuntungan dari investasinya. Kurangnya pernyataan keuangan yang menyeluruh menyulitkan pihak luar untuk menentukan apakah perusahaan tersebut memiliki uang yang menumpuk dalam tingkat yang mengkawatirkan.

2.      Accountbility (Dapat Dipertanggungjawabkan). Akuntabilitas adalah kejelasan fungsi, srtuktur, sistem dan dipertanggungjawabkan organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif. Pengelolaan perusahaan harus didasarkan pada pembagian kakuasaan dianatara manajer perusahaan, yang bertanggung jawab pada pengoperasian setiap harinys, dan pemegang sahamnya yang diwaliki oleh direksi.

3.      Firness (Kesetaraan). Secara sederhana kesetaraan didefinisikan sedabgai perlakuan yang adil dan setara  dalam memenuhi hak-hak stakeholder. Dalam pengelolaan perusahaan perlu ditekankan pada kesetaraan, terutama untuk pemegang saham minoritas. Investor harus memiliki hak-hak yang jelas tentang kepemilikan dan sistem dari aturan dan hukum yang dijalankan untuk melindungi hak-haknya.

4.      Sustainability (Kelangsungan). Kelangsungan adalah bagaimana perusahaan dapat terus beroperasi dan menghasilkan keuntungan. Ketika perusahaan negara (coporation) exist dan menghasilkan keuntungan dalam jangka mereka juga harus menemukan cara untuk memuaskan pegawai dan komunitasnya agar tetap bisa bertahan dan berhasil.

Good Coporate Governance akan bermanaat untuk mempermudah memperoleh modal, cost of capital jadi lebih rendah, dan berpengaruh baik pada harga saham. Dengan demikian penerapan GCG dimungkinkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan baik terhadap profit margin (NPM) maupun return on Assets (ROA) yang menjadi sinyal yang direspon para investor mempengaruhi nilai perusahaan. Nilai Perusahaan (NP) merupakan tujuan utama (goal) perusahaan. Salah satu rasio yang bisa digunakan untuk mengukur nilai perusahaan (NP) berdasar nilai pasarnya dan nilai buku perusahaan adalah Tonin’Q.

Dalam banyak kasus, terjadinya manipulasi laporan keuangan maupun hancurnya atau jatuhnya korporasi. Salah satunya fenomena yang dikutip dari webdite liputan 6 tanggan 05 dan 08 Agustus 2006 menegnai kasus PT KAI Tbk menjelaskan bahwa perusahaan tersebut telah mengakibatkan prinsip-prinsip Good Coporate Givernance. Dimana terjadi manipulasi data dalam laporan keuangan PT KAI Tbk tahun 2005,dalam laporan kinerja keuangan yang diterbitkan, perusahaan mengumumkan bahwa keuntungan sebesar Rp 60,9 Milyar telah diraih. Padahal sebenanya perusahaan menderita kerugian sebesar Rp. 63 Milyar. Kerugian ini terjadi karena PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih pendapatan. Padahal berdasarkan standar akuntansi keuangan, perusahaan tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset. Dengan demikian, kekeliruan dalam pencatatan tansaksi atau perubahan keuangan telah terjadi selama tahun 2005. Penurunan milai persediaan suku cadang dan perlengkapan sebesar Rp 24 Milyar yang diketahui pada saat dilakukan investasinya tahun 2002 diakui manajemen PT KAI Tbk sebagai kerugian secara bertahap selama lima tahun. Pada akhir tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan sebagai keurugian sebesar Rp 6 Milyar, yang seharusnya dibebankan seluruhnya dalah tahun 2006 (Kiputan6, 2006).

            Berdasarkan uraian diatas bahwa kasus PT KAI di atas berawal dari pembukuan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kesalahan tersebut dikarenakan tidak menguasai prinsip akuntasi yang berlaku umum dan dapat menyebabkan masalah yang sangat menyesatkan bagi para pengguna kaporan keuangan. Hal tersebut menunjukkan bahwa rendahnya kualitas laporan keuangan PT KAI Tbk yang disebabkan karena pencatatan yang tidak sesuai dan kurang menguasai prinsip-prinsip akuntansi, serta menunjukkan lemahnya Goog Corpoate Governence.

            Dengan demikian agar perusahaan di Indonesia bisa mempertahankan eksistensinya maka perusahaan di Indonesia harus memiliki satu pegangan sehingga terhindarkan dari kejatuhan di masa depan. Di Indonesia telah dilakukan berbagai upaya untuk mempromosikan dan mendorong penerapan corporate governance, diantaranya adalah dengan terbentuknya Forum for Corporate Governance Indonesia (FCGI). Yang memiliki tujuan utama 2 yaitu : meningkatkan ketanggapan dan mensosialisasikan prinsip good corporate governance kepada komunitas bisnis di Indonesia sehingga dapat memperoleh manfaat dari terciptanya pengelolaan perusahaan yang sehat. Indonesia memulai menerapkan good corporate governance sejak menandatangani Letter Of Intens (LOI) dengan IMF, yang salah satu bagian pentingnya adalah pencantuman jadwal perbaikan pengelolaan perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Kesimpulan

            Good corporate governance merupakan interaksi antara pemilik dan manajer dalam pengawasan perusahaan, selain itu goos corporate governance secara tradisional menunjukkan apakah sistem dan prosedur menjamin secara baik bahwa manajer bertanggungjawab terhadap aset yang mereka percayakan. Pada dasarnya good corporate governance adalah satu pola hubungan, sistem, dan proses yang digunakan oleh organ perusahaan (Direksi, Dewan Komisaris, RSUP) guna memberikan nilai tambah kepada pemegang saham secara berkesimbugan dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya, berlandaskan peraturan dan perundangan dan norma yang berlaku (Daniri, 2005).

            Berdasarkan uraian di atas, menunjukkan pentingnya pengaruh penerapan Goog Corporate Governance terhadap kualitas laporan keuangan. Tujuan yang akan diacapai dalam penelitian ini adalah : mengetahui penerapan Good Corporate Governance, mengetahui kualitas laporan keuangan dan mengetahui pengaruh penerapan Good Corporate Governance terhadap kualitas laporan keuangan.

Daftar Pustaka
A,Dhian Indah,dkk.2012.Prinsip-prinsip Good Governence pada Perusahaan Asuransi.ISSN 1410-9859.

Denies,Dyah Reny.2012.Pengaruh Good Coporate Governance dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesai Periode 2007-2010)..Jurnal Nominal / Volume I Nomor I.

Ferlinda,Ekky dwi.dkk.Implementasi Good Corporate Governance dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan (Studi Kasus PT.Telkom Banyuwangi). Jurnal Administrasi Publik (JAP),Vol 1, No 4, Hal 22-30.

 

Labesi, Thereza Michiko.2013.Analisis Penerapan Prinsip-prinsip Good  Corporate Governance di PT Bank Sulud Kantor Pusat Manado.ISSN 2303-1174

Nuswandari,Cahyani.2009. Pengaruh Corporate Governance Perception Index terhadap Kinerja Perusahaan pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JBE), September 2009, Hal 70-84 Vol.16,No.2 ISSN: 1412-3126.

Noviantini,R. Ait, dan Andily Aprilia SP.2014.Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Kualitas Laporan Keuangan.LPPM STIE STEMBI – Bandung Business School.ISSN : 1693-4482

Priantana,Riha Dedi.2011. Pengaruh Struktur Good Corporate Governance terhadap Penungkapan Corporate Social Responsibility pada Perusahaan Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.Jurnal Telaah & Riset Akuntansi Vol.2, No.1, Januari 2011 Hal.65-78.

 

Purwani Tri.2010.Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan.Majalah Ilmiah INFORMATiKA Vol. 1 No. 2

 Ratih Suklimah.2011.Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan sebagai Variabel Intervening pada Perusahaan Peraih The Indonesia Most Trusted Company-GGPI.ISSN. 1978-4724.

Purwani,Tri.2010.Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan.Majalah Ilmiah INFORMATiKA Vol. 1.

Ratih,Suklimah. Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan sbagai Veriabel Intervening pada Perusahaan Perai The Indonesia Most Trusted Company-CGPI. ISSN. 1978-4724 Jurnal Kewirausahaan Volume 5 Nomor 2, Desember 2011

 

Retno, Reny Dyah.2012.Pengaruh Good Coporate Governance dan Pengungakapn Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan yang Terdaftar di Bura Efek Indonesia Periode 2007-2010).Jurnal Nominal / Volume I Nomor I.

Santosa, Djohari.2008.Kegagalan Penerapan Good Corporate Governance pada Perusahaan Publik.Jurnal Hukum No.2 Vol 15 April 2008.

 

Sundari,Hastrid.Evaluasi Penerapan Good Corporate Governance pada Bank PD BPR Sarimadu.Jurnal Sorot Vol 9 No 1 April Hal 1-121. Lembaga Penelitian Universitas Riau.

 

Sulvianti vivi, Kurnia Putra Mahendra.2013.Implementasi Prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada PT. Pelita Jaya Prima di Tarakan.ISSN 2337-4608.

Supadmi.2007. Corporate Governance dan Kinerja Keuangan.Jurnal Bisnis dan Ekonomi.

            Verovica,Theodora Martina dan Wardoyo.2013.Pengaruh Good Corporate Governance, Corporate Social Responsibility dan Kinerjaa Keungan terhadap Nilai Perusahaan.ISSN 2086-0668.

Wati,Like Monisa.2012.Pengaruh Praktek Good Coeporate Governance terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Di Bursa Efek Indonesia.Jurnal Manajemen.

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar